Menko Marves Warning Gubernur dan Bupati, Luhut Binsar: Indikasi Korupsi Ini!

Minggu 25-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

RK ONLINE - Sebagai langkah dalam mencegah indikasi korupsi di jajaran birokrasi pemerintahan Republik Indonesia (RI), Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar gubernur dan bupati beserta seluruh ASN di Indonesia agar mulai merubah sistem pemerintahan.

 

Melalui rangakain kegiatan West Java Digital Service Internasional Festival 2022 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, Kamis 22 Desember 2022 Menko Marves Luhut Binsar menegaskan kalau seluruh gubernur dan bupati yang memimpin pemerintahan di tingkat daerah, diharuskan melakukan pencegahan terhadap indikasi korupsi. Salah satunya dengan cara mengganti sistem pemerintahan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

"Karena potensi dan indikasi korupsi ini dapat dicegah menggunakan SPBE. Tidak hanya mencegah potensi atau indikasi korupsi saja, SPBE ini juga dapat meningkatkan efisiensi kerja seluruh ASN," tegas Menko Marves Luhut Binsar yang dikutip melalui laman menpan.go.id.

BACA JUGA:RUU ASN Pantaskah Seluruh Tenaga Kontrak dan Honorer Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, MenPAN Anas: Tidak Semua

Dirinya menilai kalau upaya pencegahan potensi dan indikasi korupsi, dapat dilakukan dengan penggunaan e-Catalog. Sebab dengan cara ini, Menko Marves ini mengatakan jika aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital karena sudah berbasis SPBE. 

 

"Sehingga tingkah nakal yang oknum pejabat sebagai manusia bisa dicegah," demikian Menko Marves, Luhut Binsar.

BACA JUGA:Nunggu Presiden Jokowi Masih Lama, Tol Bengkulu Kini Resmi Dibuka Gratis

Senada dengan Luhut Binsar, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas juga menilai jika nantinya penerapan digitalisasi telah berjalan dengan baik, persepsi penanganan indikasi korupsi juga akan baik. Oleh sebab itu MenPAN-RB Anas mengatakan kalau digitalisasi menjadi cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satunya mencegah adanya indikasi korupsi. Namun dirinya menekankan kalau implementasi digitalisasi, tidak sekadar memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melainkan harus memiliki outcome atau dampak nyata kepada masyarakat.

 

"Nanti penerapan digitalisasi sudah bai tapi tingkat penurunan kemiskinan tidak signifikan, atau investasinya yang tidak tumbuh dengan baik," ujar Anas.

BACA JUGA:Tanpa Tes, Ternyata Ini Kunci Pengangkatan Tenaga Kontrak dan Honorer Menjadi PNS

Dengan demikian dirinya mengingatkan seluruh kepala daerah seperti gubernur dan bupati serta seluruh ASN agar dapat menerapkan digitalisasi melalui SPBE dan belajar langsung ke daerah yang saat ini sudah mahir dalam mengimplementasikan SPBE ini. 

Kategori :