RK ONLINE - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Lebong masuk kategori sedang pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan skor 31,14.
Di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong berada pada posisi kedua setelah Kabupaten Kaur dengan skor 39,40. Meski berada diposisi rawan sedang kedua se-Provinsi Bengkulu. Namun dalam konteks dimensi Sosial Politik (Sospol) dan dimensi Kontestasi, Kabupaten Lebong menempati urutan tertinggi dengan skor masing-masing dimensi ini 53,08 dan 30,71.
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto SP menjelaskan secara umum ada 4 dimensi konstruksi IKP. Pertama, Dimensi Sospol yang terdiri dari keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan penyelenggara negara. Kedua, dimensi penyelenggaraan pemilu terdiri dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu dan pengawasan pemilu. Ketiga, dimensi Kontestasi terdiri dari hak dipilih dan kampanye calon. Dan keempat, dimensi partisipasi terdiri dari partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
"Secara umum dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator yang menjadi konstruksi IKP ini, kita (Lebong, red) masuk kategori rawan sedang sesuai hasil yang dirilis Bawaslu RI," katanya.
Dirinya mengakui jika IKP di Kabupaten Lebong ini berada pada skor tertinggi kedua se-Provinsi Bengkulu setelah Kabupaten Kaur.
"Kita tertinggi pertama se-Provinsi Bengkulu pada dimensi Sospol dengan skor 53,08 dan dimensi Kontestasi dengan skor 30,71," jelasnya.
Dari 16 indikator dimensi konteks Sospol ini, subdimensi penyelenggara negara dalam hal ini keterlibatan ASN dalam politik praktis atau ketidaknetralan ASN dalam Pemilu menjadi indikator tertinggi.
"Tidak hanya dari indikator ketidaknetralan ASN, termasuk juga adanya himbauan atau tindakan untuk memilih calon tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini yang mendapat skor tertinggi pada dimensi Sospol subdimensi penyelenggara negara," lanjutnya.