RK ONLINE - Setelah Disahkan pada 29 November 2022 lalu, hingga saat ini evaluasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga selesai.
Menyikapi hal ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mempertanyakan keterlambatan ini ke Kemendagri RI.
"Seharusnya saat ini hasil evaluasi dari Kemendagri sudah selesai dan diterima. Karena kita tahu sendiri, setelah APBD tersebut diketok palu, tiga hari kemudian disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Tapi sampai hari ini kita belum menerima hasil evaluasi APBD 2023 tersebut, " ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM.
Pihaknya TAPD dapat segera berkonsultasi ke Kemendagri. Mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun dan akan memasuki tahun anggaran baru yang seharusnya telah dilaksanakan program yang ada dalam APBD 2023 sejak awal tahun.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Sahkan Raperda Pencegahan Narkotika
"Ini harus dikonsultasikan. Karena bisa saja nantinya ada catatan dari hasil evaluasi, yang berarti harus juga ditindaklanjuti secepatnya. Kalau hasil evaluasi belum kita terima, secara otomatis belum diketahui catatan apa saja yang diberikan. Harapan kita dalam bulan ini evaluasi tersebut selesai, " lanjutnya.
Dirinya berharap memasuki Januari, APBD 2023 sudah dapat direalisasikan sehingga pembangunan daerah dapat dikerjakan secara optimal.
"Dengan realisasi ini akan membantu perputaran ekonomi masyarakat. Apalagi tahun 2023 diprediksi akan terjadi resesi, dan realisasi APBD menjadi salah satu langkah menghadapi ancaman ini," pungkas Edwar.