RK ONLINE - Hingga Jumat (16/12) kemarin, Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang masih terus melanjutkan pencairan data, fakta, dan bukti terkait laporan dugaan perselingkuhan salah seorang oknum Kades di wilayah Kecamatan Ujan Mas. Sedikitnya Ipda sudah melakukan klarifikasi terhadap 4 orang warga dari berbagai perwakilan, dari satu desa setempat.
Masing-masing yang telah dimintai klarifikasi oleh Ipda Kepahiang yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa setempat, dan dari pihak keluarga perempuan yang dilaporkan sebagai selingkuhan oknum Kades. Ini dijelaskan Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH didampingi Irban I, Sandy Fitriansyah melalui pemeriksa, Drs. Fisool Husein.
"Iya, sudah melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap 4 orang. Hasilnya, pihak-pihak yang dilakukan klarifikasi tidak mengakui. Mereka menyatakan laporan yang dilayangkan LG, itu tidak benar," kata Fisool.
"Iya dari perwakilan BMA serta dari BPD setempat, termasuk dari pihak keluarga perempuan yang dilaporkan sebagai selingkuhan, mereka tidak mengakui dan menyatakan laporan tersebut tidak benar. Meskipun demikian, pemeriksaan akan terus dilanjutkan terhadap pihak - pihak lainnya, dengan tujuan tetap mencari data dan fakta," sambung Fisool menerangkan.
Selanjutnya, papar Fisool, LG sebagai pelapor, memiliki rekaman maupun foto - foto dugaan kasus perselingkuhan dugaan oknum Kades selingkuh tersebut dan telah diserahkan ke pihaknya. Alat bukti itulah yang nanti akan ditanyakan terhadap LG ketika klarifikasi yang diagendakan dilaksanakan Senin (19/12) pekan depan.
"Sejauh ini belum ada yang mengakui dan menyatakan laporan LG tidak benar. Pekan depan kita juga akan melakukan klarifikasi terhadap LG selaku pelapor. Jika nantinya seluruh pihak sudah kita klarifikasi, hasil akhirnya akan kita simpulkan," demikian Fisool.
BACA JUGA:Oknum Kades Diduga Selingkuh, Inspektorat Kepahiang Lakukan Langkah Ini
Sekedar mengulas, kisaran 5 warga dari salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Senin (5/12) mendatangi kantor Ipda Kepahiang. Kedatangan mereka melaporkan oknum Kades berinisial H dengan tuduhan berselingkuh dengan wanita yang merupakan warga setempat. Disebutkan jika wanita yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades bertatus bersuami dan memiliki 2 orang anak. Akibat dugaan perselingkuhan yang sebelumnya telah mencuat di lingkungan desa, wanita tersebut dan keluarganya pindah, tidak lagi menetap di desa setempat.