Dari rancangan Dapil yang disusun masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Jumlah kursi terbanyak yaitu Dapil I dengan 12 kursi yang terdiri dari 6 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis.
Kemudian Dapil II terdiri dari 3 kecamatan yaitu Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti dengan jumlah 7 Kursi. Selanjutnya Dapil III yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos dengan jumlah rancangan 6 kursi.
"Kami sudah menghitung dengan membagi jumlah penduduk dengan jumlah kursi. Semua elemen dalam menyusun rancangan dapil dalam aplikasi Si Dapil sudah terinput dan terpenuhi. Tapi karena ini uji publik semua masukan dan saran akan kita tampung dan akan menjadi bahan pertimbangan. Kemudian yang menetapkan Dapil ini nantinya adalah KPU RI, " demikian Yoki.