RK ONLINE - KPU Kabupaten Lebong, Rabu (14/12) menggelar uji publik terhadap rancangan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh lintas sektor. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, partai politik (parpol), organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan lainnya.
Hasilnya ada beberapa saran dan masukan yang diperoleh. Salah satunya adalah pemecahan Dapil Lebong I yang mencakup 6 kecamatan.
"Ada masukan untuk memecah Dapil Lebong I. Ini menjadi bahan kita untuk nantinya disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu, " kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.
Meski demikian, menurut Yoki, dalam penyusunan Dapil ada prinsip dan elemen-elemen yang harus terpenuhi. Salah satunya adalah berkaitan dengan jumlah penduduk. Inilah tujuan dari dilakukannya uji publik, menampung setiap usulan dan saran dari seluruh lapisan masyarakat dari rancangan Dapil yang sudah disusun.
"Semua kita tampung dan menjadi bahan pertimbangan, " kata Yoki.
Ia menambahkan dengan jumlah penduduk 110.000 jiwa, KPU RI telah menetapkan jatah 25 kursi untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tak Ada Penambahan Kursi, Ini Rancangan Dapil Pemilu 2024