Dalam seleksi PPK yang akan bertugas pada Pemilu 2024 ini KPU Kabupaten Lebong hanya akan merekrut 5 PPK untuk satu kecamatan. Artinya dengan 12 kecamatan di Kabupaten Lebong PPK yang dibutuhkan hanya 60 orang.
"Setelah seluruh tahapan dijalankan PPK terpilih selanjutnya akan ditetapkan pada 16 Desember 2022. Dan pelantikannya baru akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023 mendatang, " demikian Khidir.