Lebih lanjut, untuk menghindari penggunaan DD tidak tepat sasaran, Dinas PMD telah melakukan kerjasama dengan konsultan pengawas dan pendamping yang akan turun ke desa-desa untuk mengoptimalkan penggunaan DD sesuai ketentuan. Serta Dinas PMD juga sudah bekerja sama dengan KPK dan Inspektorat untuk membentuk desa anti korupsi.
"Tim ini sudah turun ke desa-desa memberikan pendampingan, memberi informasi, evaluasi, dedikasi dan memberi wejangan agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kita juga minta ada keterbukaan APBDes, serta sosialisasikan dan turun ke desa-desa pembinaan dan keterbukaan publik, dan kita ajak agar dana yang ada di desa dapat diumumkan kepada masyarakat," demikian Deni.