RK ONLINE - Verifikasi Faktual (Verfak) hasil perbaikan terhadap 4 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kepahiang tuntas dilaksanakan petugas KPU Kabupaten Kepahiang. Hasilnya ke 4 Parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Hasilnya pun telah disampaikan kepada masing-masing Parpol yakni Partai Umat, PSI, PKN dan Garuda pada Kamis (8/12) sekira pukul 16.00 WIB kemarin. Selain disampaikan ke masing - masing Parpol, Verfak hasil perbaikan juga dismpaikan ke KPU RI. Karena hasil akhir tersebut akan menentukan nasib 4 Parpol, apakah bisa menjadi Parpol peserta Pemilu 2024 atau tidak.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd menjelaskan, hasil Verfak hasil perbaikan sudah dilaksanakan, ke 4 Parpol dinyatakan MS, karena telah memenuhi syarat minimal dukungan 153 keanggotaan. Selanjutnya hasil akhir disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu.
"Iya yang menetukan apakah nantinya bisa menjadi Parpol peserta Pemilu atau tidak, itu wewenangnya KPU RI. Kalau untuk di Kabupaten Kepahiang ke 4 Parpol itu sudah MS," kata Supran.
BACA JUGA:Petugas KPU Verfak di Sekretariat Parpol
Dikatakan Supran, ada 569 keanggotaan yang tergabung 4 Parpol dengan sebaran keanggotaan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya, Partai Ummat sebanyak 177 anggota, PSI 123 keanggotaan, PKN 177, dan Garuda 183.
"Hasil Vermin perbaikan yang kita lakukan, ditambah dengan hasil Vermin awal, sehingga keanggotaan Parpol dinyatakan MS. Karena telah memenuhi minimal keanggotaan 153 anggota," demikian Supran