Dibagikan, DIPA dan TKDD di Provinsi Bengkulu Capai Rp 14 Triliun

Selasa 06-12-2022,12:48 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, Senin (5/12) di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu.

 

Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM kepada Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA dan bupati/walikota hingga Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal se-Provinsi Bengkulu.

 

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM mengungkapkan, penyaluran DIPA dan TKDD dari pemerintah pusat ke Bengkulu pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup besar yakni mencapai Rp 14 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 9,78 triliun.

 

"Total anggaran belanja APBN pada 2023 sebesar Rp 14 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 4,8 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 10 triliun," kata Syarwan.

 

Dirinya berharap, alokasi anggaran yang ada nantinya dapat dioptimalkan penggunaannya untuk kemajuan daerah serta dapat dipertanggung jawabkan penggunaanya.

 

"Kita minta segera dioptimalkan penyalurannya, dan anggaran yang digunakan dapat dipertanggung jawabkan diakhir tahun anggaran nantinya," singkat Syarwan.

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA mengatakan, dengan adanya alokasi TKDD tahun anggaran 2023 agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dimanfaatkan secepatnya dengan baik, khususnya dalam mempercepat pembangunan daerah. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

BACA JUGA:2023, Tak Ada Insentif Nakes dan Vaksinator

Kategori :