10 Raperda Akan Ditetapkan

Selasa 06-12-2022,11:39 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Ada 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2023 mendatang. Yakni 7 diantaranya usulan Pemkab Kepahiang.

 

Meliputi Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Raperda APBD Tahun 2024, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda tentang Pajak Retribusi Daerah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alami dan Raperda Penyertaan Modal Kepada PT. Bank Bengkulu. Sementara 3 Raperda inisiasi usulan DPRD Kepahiang. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perundangan Disabilitas, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Rabies, serta Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

 

"Untuk 10 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023, itu akan kita paripurnakan 13 Desember mendatang. Saya juga berharap, setelah diparipurnakan dan ditetapkan, Pemkab Kepahiang bisa menyiapkan segala dokumen yang diperlukan sehingga bisa dilanjutkan ke pembahasan," kata Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si.

 

Selanjutnya, Desember ini juga DPRD Kepahiang akan melakukan paripurna dengan agenda penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023. Kemudian paripurna laporan hasil reses masa sidang ke III.

 

BACA JUGA:10 Raperda di 2023

 

"Sekarang kita mulai melakukan reses masa sidang ke III tahun 2022, hasilnya akan diparipurnakan 20 Desember berbarengan dengan penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023," sampai Andrian.

 

Menyangkut persiapan pembahasan Raperda tahun depan, Pemkab Kepahiang diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Diantaranya Naskah Akademik (NA), SK tim, dan sejumlah dokumen lainnya. "Jika seluruh dokumen telah disiapkan dari jauh-jauh hari, saat pembahasan tidak ada kekurangan lagi, tidak ada kendala ketika pembahasannya tahun depan. Maunya kita di DPRD, seluruh Raperda yang masuk Propemperda disahkan," demikian Andrian.

Kategori :