2023, Perbaikan Jalan Provinsi Dioptimalkan

Senin 05-12-2022,12:43 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu terkait kerusakan infrastruktur jalan  dan pembangunan jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.

 

Ia memastikan di tahun 2023, perbaikan dan pembangunan jalan provinsi akan dioptimalkan kembali.  Hal ini disampaikannya saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (3/12).

 

"Di tahun 2020, 2021 dan di 2022 awal, kita hampir tidak melakukan pembangunan infrastruktur, sehingga banyak sekali keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan, jembatan dan sebagainya. Pemerintah meminta maaf kepada masyarakat dan ini memang terjadi secara menyeluruh di Indonesia," kata Rohidin.

 

Ia menambahkan, dengan sudah terkendalinya pandemi Covid-19, aktivitas pembangunan dapat kembali digenjot. Pembangunan ini dapat dilihat dalam APBD Perubahan 2022, beberapa ruas jalan khususnya di wilayah Kota Bengkulu sudah dikerjakan dalam beberapa waktu terakhir. 

 

BACA JUGA:Rp 5 Miliar untuk Tambal Sulam Jalan

 

"Alhamdulillah Covid-19 di awal 2022 mulai terkendali, sehingga dana perbaikan infrastruktur di APBD Perubahan dianggarkan walupun nominalnya masih kecil," tuturnya.

 

Lebih lanjut, untuk mengoptimalkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 mendatang, Rohidin juga telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mempercepat segala prosesnya. Seperti halnya pelaksanaan lelang di bulan Desember 2022 ini, sehingga awal tahun bisa langsung pengerjaan fisik.

 

"Di 2023 akan mulai kita genjot secepat mungkin. Saya sudah bicarakan dengan Dinas PUPR dan minta lelangnya dilakukan akhir tahun di Desember 2022, sehingga di awal Januari atau Februari 2023 bisa dikerjakan," singkatnya. (gju) 

Kategori :