Sampel Verfak Banyak Tak Ada di Rumah

Rabu 30-11-2022,14:25 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - KPU Kabupaten Lebong hingga kemarin (29/11) masih turun ke lapangan dalam tahap verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap keanggotaan 5 Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024. Yaitu Partai Ummat, PSI, PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh. Belum ada kendala berarti yang ditemui tim verifikator.

 

Hanya saja dari beberapa sampel anggota Parpol yang diverfak, masih banyak yang belum bisa ditemui tim saat didatangi dirumahnya dengan berbagai alasan. Mulai sedang beraktifitas di luar maupun sedang berada di luar Kabupaten Lebong.

 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan verfak perbaikan ini mulai dilaksanakan mulai 26 November hingga 7 Desember mendatang. Sampel anggota parpol yang belum bisa ditemui oleh tim verifikator, nantinya akan disampaikan oleh masing-masing Parpol. Untuk selanjutnya oleh Parpol untuk dijadwalkan untuk dihadirkan secara serentak.

 

"Dari lima Parpol itu ada enam ratusan yang menjadi sampel verfak. Dari jumlah itu sudah dua ratusan sampel yang didatangi oleh tim verifikator dan masih terus berlanjut hingga hari ini. Setelah seluruhnya didatangi, baru nanti akan direkap anggota parpol yang belum bisa ditemui untuk selanjutnya di sampaikan kepada pengurus partai, " kata Yoki.

 

Ia menambahkan, bagi parpol yang tidak bisa menghadirkan anggotanya bisa memanfaatkan layanan video call (vc) dalam proses verfak. Jika pun tak memiliki sinyal, maka verfak bisa dilakukan melalui rekaman vidio yang berisi jika sampel yang bersangkutan menyatakan adalah benar-benar sampel yang dimaksud dan anggota Parpol.

 

BACA JUGA:Verfak Sisakan 94 Anggota Parpol

 

"Ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing parpol dalam sesialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, " tambah Yoki.

 

Hasil verfak perbaikan ini nantinya akan dilaporkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun dilaporkan secara berjenjang ke KPU Ri melalui KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya oleh KPU RI nantinya akan dilakukan rekapitulasi dan pada 14 Desember mendatang KPU RI akan menetapkan Parpol peserta pemilu 2024.

Kategori :