RK ONLINE - Jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Lebong, hingga Senin (28/11) mencapai 604 orang pelamar.
Dari total pelamar ini, tercatat ada sebanyak 371 pelamar laki-laki dan 233 pelamar perempuan. Sedangkan pelamar berkas di terima di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) mencapai sebanyak 353 orang pelamar.
Jumlah pelamar PPK per kecamatan di Kabupaten Lebong, terbanyak berasal dari Kecamatan Lebong Selatan dengan 72 pelamar sedangkan pelamar yang paling sedikit yakni di Kecamatan Rimbo Pengadang dengan total jumlah pelamar 30 orang.
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan pendaftaran baru melalui SIAKBA ditutup pukul 16.00 WIB kemarin (29/11). Meski demikian bagi pendaftar yang sudah memiliki akun masih dapat melengkapi dokumen persyaratan sampai dengan pukul 23.59 WIB.
"Pendaftar yang tidak menyampaikan perbaikan dokumen sampai pukul 23.59 WIB dapat diterima sebagai pendaftar dan tidak dilakukan pengecekan dokumen namun bisa langsung diklik terima berkas. Untuk pelamar tersebut langsung masuk ke proses vermin, tapi jika ada yang tidak sesuai maka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red), " kata Khidir.
Usai masa penerimaan pendaftaran tersebut berakhir, KPU Lebong akan melaksanakan penelitian adminitrasi hingga 1 Desember. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 sampai 4 Desember mendatang.
BACA JUGA:Hari Ketiga, Sudah 300 Orang Daftar PPK KPU Lebong
Peserta yang diyatakan memenuhi syarat administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang rencananya akan dilaksanakan di SMAN 5 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas dan SMAN 2 Lebong di Kecamatan Lebong Selatan.