Bupati : Diusulkan Tahun Depan

Rabu 30-11-2022,12:46 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Air Minum dan Raperda tentang Perseroda adalah regulasi di tingkat daerah yang sangat prioritas.

 

Bupati berharap, kedua Raperda ini dapat dibahas pada tahun depan, masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

 

Lantaran menurut Bupati, kajian akademik dan uji publik kedua Raperda tersebut sudah dilakukan, tetapi karena tidak cukup waktu pembahasannya. Maka diusulkan untuk dibahas tahun mendatang.

 

"Perumda Air Minum dan Perseroda ini nanti, Raperdanya terpisah. Perumda air, itu lebih fokus pada pelayanan terkait dengan air bersih. Sementara Perseroda akan fokus pada bisnis daerah. Kedua Raperda ini diharapkan dapat dibahas pada tahun mendatang," jelas Bupati, Selasa (29/11).

 

BACA JUGA:Bakal Bentuk Perseroda dan Perumda

 

Lanjut Bupati menjelaskan, perusahaan umum daerah air minumnantinya adalah badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang air minum dan air bersih yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Artinya Perumda hanya dikhususkan pelayanan publik bukan untuk mencari keuntungan.

 

"Sedangkan Perseroda juga prioritas, gunanya untuk menampung keuntungan seperti saham 20 persen dari SMM," singkat Bupati.

Kategori :