Akan Dilelang

Rabu 30-11-2022,12:16 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bagian Umum Setkab Kepahiang mendapatkan instruksi melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang lagi digunakan para pejabat.

 

Tidak hanya bertujuan untuk mengetahui keberadaan kendaraan dinas, serta kelengkapan administrasi, dan kondisi di masing-masing kendaraan. Tapi juga untuk mengetahui, saat ini apakah kendaraan dinas tersebut masih layak digunakan sebagai operasional atau tidak.

 

Terlebih dijelaskan Kabag Umum Setkab Kepahiang, Erlan Kanedi banyak kendaraan dinas OPD yang tidak layak operasional lagi. Karena ada rusak ringan maupun berat, bahkan ada yang sudah reot yang dinilai tidak layak menunjang kinerja.

 

"Bagian Umum diminta untuk menginventarisir kendaraan dinas OPD, bukan hanya mengetahui keberadaan dan administrasinya, tapi untuk memastikan sejauh mana kelayakan kendaraan dinas sebagai penunjang operasional," jelas Erlan, Selasa (29/11).

 

BACA JUGA:Struktur Kepemimpinan DPD NasDem Dirombak

 

Jikap sudah tidak layak dijadikan kendaraan operasional, terang Erlan, kendaraan hasil inventarisir itu nanti akan diusulkan untuk dilelang atau dihapuskan dari barang milik daerah. Sesuai ketentuannya, kendaraan dinas yang berusia diatas 10 tahun dan kendaraan dinas dalam kondisi rusak.

 

"Ya untuk itu kami meminta data kendaraan dinas dari masing-masing OPD. Mana yang tidak layak lagi menjadi kendaraan operasional, dilelang sesuai dengan ketentuannya," ujar Erlan.

 

Pada prinsipnya, tambah Erlan, kendaraan dinas pejabat merupakan operasional penunjang kinerja, yang kemungkinan diperbaharui pemerintah daerah melalui pengadaan kendaraan dinas pada tahun 2023 mendatang.

Kategori :

Terkait

Rabu 30-11-2022,12:16 WIB

Akan Dilelang