Diduga ODGJ, Dinsos Serahkan Terduga Pelaku Pengrusak Makam ke RSJKO
Diduga ODGJ, Dinsos Serahkan Terduga Pelaku Pengrusak Makam ke RSJKO--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Pasca diserahkan oleh pihak kepolisian, Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang sudah melakukan observasi terhadap diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial A (37), yang diduga melakukan pengrusakan makam di TPU Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir. Yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Bantul, Provinsi DIY Yogyakarta.
BACA JUGA:20 Saksi Diperiksa, Penyelidikan Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,1 Miliar Marathon!
BACA JUGA:Cerahkan Wajah Kusam, Ini 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C dan Niacinamide
Ia sempat mengamuk saat diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pengrusakan makam TPU Desa Embong Ijuk. Upaya penanganan pertama yang dilakukan pihaknya, dikatakan Helmi, mengingat kondisinya yang sempat mengamuk.
"Untuk sementara yang bersangkutan kita serahkan ke RSJKO untuk dilakukan penanganan khusus, mengingat kondisi kejiwaannya," ujar Kepala Dinas Sosial H. Helmo Johan, M.Pd.
BACA JUGA:Cukup Pakai HP, Ini Daftar 5 Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA!
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Kopi Rp1,1 Miliar, PH Terlapor Sebut Kliennya Merugi!
Helmi menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri terkait dengan identias dan alamat yang bersangkutan, termasuk media sosialnya. Ternyata, latar belakang A adalah petinju atau atlet boxing, namun belum diketahui terkait dengan keberadaannya di Kabupaten Kepahiang,
"Identitasnya sudah kita ketahui, alamat dan tempat tinggalnya, yang kita cek dari media sosialnya. Namun untuk mengantarkan langsung ke alamatnya kita terbatas biaya, disamping itu kita koordinasikan pada Dinas Sosial tempat tinggalnya, bagaimana nanti dapat ditindaklanjuti," jelas Helmi.
BACA JUGA:Sempat Mengamuk, Terduga Pelaku Pengrusakan Makam Desa Embong Ijuk Diamankan!
Sementara itu, lanjut Helmi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJKO terkait dengan kondisi kejiwaan A.
Sumber: