RK ONLINE - Jika selama ini berada di bawah naungan Disparpora, Paskibraka Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nampaknya dalam waktu dekat ini bakal bermigrasi.
Dengan dasar Perpres 51 tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Permendagri 84 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, Paskibraka yang selama ini merupakan binaan Disparpora akan bermigrasi ke bawah naungan Kesbangpol.
Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan jika rencana migrasi Paskibraka ini akan mulai dilaksanakan 2023 mendatang.
"Iya rencananya tahun depan (2023) Paskibraka akan pindah ke bawah naungan Kesbangpol," ujar Teddy, Rabu 30 November 2022.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Negara Lolos dan Gagal Masuk 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar
Tidak hanya Teddy, Kabid Pemuda Disparpora Kabupaten Kepahiang, Emi Farida juga mengatakan demikian. Dengan adanya Perpres 51 tahun 2022 dan Permendagri 84 tahun 2022, Emi memastikan kalau 2023 mendatang, Paskibraka Kabupaten Kepahiang sepenuhnya menjadi wewenang Kesbangpol.
"Bersasarkan Perpres dan Permendagri tersebut, maka bisa dikatakan bahwa benar Paskibraka akan pindah ke Kesbangpol," jelas Emi.
BACA JUGA:Pakai NIK Bisa Dapat Layanan BPJS Gratis, Ini Ketentuannya!
Dikonfirmasi terpisah Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Kepahiang, Titin Sumarni, S.Ip mengaku belum dapat berkomentar banyak terkait rencana migrasi Paskibraka ini.
"Sepertinya begitu tapi lebih pastinya bisa dikonfirmasi langsung dengan instansi terkait (Kesbangpol)," singkat Titin.