Tidak hanya itu saja, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Tajri juga menginstruksikan jajaran Puskesmas untuk ikut berperan mensosialisasikan Perda KTR ini kepada masyarakat.
"Untuk sementara ini, puskesmas juga harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab dana sosialisasinya tidak ada dan membutuhkan peran serta dari banyak pihak agar Perda ini bisa berjalan efektif," singkat Tajri.