RK ONLINE - Terkait saran pengalihan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke Pemerintah Provinsi Bengkulu atas pembangunan irigasi Air Kah yang berada di Desa Pulogeto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang ingin berkoordinasi guna menindak lanjutinya.
Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST Kamis (24/11) menyampaikan bahwa, pihaknya ingin mengkonfirmasi terkait peluang irigasi tersebut dapat dianggarkan oleh Pemprov Bengkulu.
Diketahui, bahwa terdapat tiga titik irigasi Air Kah menyebabkan kelumpuhan sektor persawahan pada beberapa desa yang mencapai luas 600 Ha. Kerusakan irigasi diketahui disebabkan lantaran bencana longsor beberapa tahun lalu.
"Terkait dengan peluang irigasi itu bisa dianggarkan oleh Pemprov dan teknis pengalihan kewenangannya, kami konfirmasi dulu ke provinsi," kata Rudi.
Lebih lanjut dikatakannya, bukan tanpa alasan irigasi itu tidak dibangun, yang awalnya sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
BACA JUGA:Edwar : Pemprov Siap Bangun Irigasi Air Kah, Tapi...
Karena pada saat pembangunannya, masyarakat meminta ditunda lantaran sedang masa tanam. Sementara ketika diusulkan kembali pada tahun berikutnya yakni 2020 sampai 2021, alokasi penganggaran DAK irigasi tidak muncul.
Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang mengusulkan anggaran pembangunan irigasi Air Kah dalam RAPBD TA 2023 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Badan Anggaran.