RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mencatat dari 122 desa baru 66 diantaranya yang telah menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap III sebesar 20 persen. Hal tersebut tak terlepas dari lambannya pengajuan yang disampaikan oleh setiap desa itu sendiri.
"Sampai dengan saat ini sudah 66 desa yang menerima penyaluran dana desa tahap III, sedangkan 56 desa lainnya belum mengajukan permintaan penyaluran," jelas Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai.
DD tahap III untuk 66 desa tersebut sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing. Sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan rencana kegiatan pembangunan maupun program lainnya yang sudah disusun dalam APBDes.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan agar desa bisa segera mengajukan pencairan. Paling lambat sudah dicairkan pada 26 Desember mendatang dan untuk pengajuan berkasnya ke Dinas PMD Rejang Lebong paling lambat 15 Desember. Jika melewati batas waktu tersebut terpaksa tak bisa dicairkan dan masuk silpa tahun 2023 mendatang, " tambahnya.
BACA JUGA:Desa Diminta Manfaatkan DD Kembangkan Pariwisata
Masih banyaknya desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran DD tahap III itu dikarnakan terkendala dengan laporan realisasi DD tahap II. Untuk itu desa-desa ini diminta secepatnya merealisasikan anggaran yang sudah diterima sebelumnya.
"Selain masih banyak desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran DD tahap III, kita juga mencatat sudah ada 65 desa yang sudah mengajukan permintaan penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap II sebesar 25 persen pagu anggaran itu sendiri bersumber dari APBD Rejang Lebong yang kegunaannya untuk pembayaran gaji perangkat desa. Saat ini masih ada 57 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran lantaran terkendala dengan syarat setiap desa harus sudah lunas pajak PBB tahun 2022," singkatnya.
Diketahui DD tahun 2022 ini prioritas penggunaannya sebesar 40 persen untuk program BLT-DD, kemudian 20 persen program ketahanan pangan, 8 persen untuk program penanganan Covid-19 dan 32 persen program kegiatan pembangunan fisik.