Sementara untuk jumlah kebutuhan yang diperlukan setiap kecamatan akan diisi oleh 5 orang PPK. Dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka jumlah kebutuhan PPK Pemilu 2024 yaitu sebanyak 60 orang.
"Gaji untuk ketua PPK besaran Rp 2,5 juta per bulan sementara anggota Rp 2,2 juta perbulan, " singkatnya.