RK ONLINE - Senin (21/11) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kesepakatan terakhir Banggar dan TAPD disampaikan terhadap pimpinan DPRD dan diteruskan kepada fraksi - fraksi pekan depan. Selanjutnya akan dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang sudah diagendakan 29 November mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengungkapkan, dalam Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 mendatang anggaran belanja mengalami penurunan dibandingkan APBD TA 2022 ini. Penurunan APBD Kepahiang lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menurun, walaupun Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami sedikit peningkatan kisaran Rp 14 miliar.
"Tahun anggaran 2023 mendatang APBD diangka Rp 689 miliar, sementara tahun 2022 ini APBD Kabupaten Kepahiang kisaran diangka Rp 740 miliar," kata Andrian.
BACA JUGA:Matangkan Raperda RTRW 2022-2045
Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 telah disepakati melalui hasil pembahasan panjang oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kepahiang. Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kepahiang diteruskan kepada fraksi-fraksi dalam rapat gabungan komisi dijadwalkan 28 November.
"Pembahasan sudah tuntas dan proses lanjutan akan terus berjalan, hingga saatnya nanti dilakukan pengesahan," demikian Andrian.