RK ONLINE - Dari 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 8 kecamatan, ada 19 desa diantaranya ditetapkan menjadi Desa Wisata (Dewa) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang Nomor 415 - 51 tahun 2022 tentang penetapan desa wisata.
Hal ini dipaparkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST kepada wartawan Radar Kepahiang, Minggu (20/11).
Dikatakan Tedy, ke 19 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan SK bupati tersebut wajib dikembangkan desa wisatanya.
"Pada tahun 2021 lalu, itu 17 desa wisata yang ditetapkan berdasarkan SK bupati. Di tahun ini melalui SK bupati, bertambah 2 desa wisata. Jadi, sekarang totalnya 19 desa wisata di Kabupaten Kepahiang. Nah potensi desa wisata yang berada di masing-masing desa tersebut wajib dikembangkan," sampai Tedy.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Pemkab Kepahiang Dukung Raperda Desa Wisata
Lebih lanjut dipaparkan Tedy, dari 19 desa wisata di Kabupaten Kepahiang, 1 diantaranya masuk 50 besar nasional lomba desa wisata. Desa terbut adalah Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan yang pada tahun ini dinobatkan sebagai juara I dalam ajang lomba desa wisata tingkat Provinsi Bengkulu.
"Jadi, karena juara 1 tingkat provinsi, sudah dipastikan masuk 50 besar tingkat nasional. Nanti dilombakan lagi di tingkat nasional, mudah-mudahan kembali juara 1. Prestasi yang diraih Desa Air Sempiang ini, kami harapkan bisa menjadi pemacu semangat desa-desa lain di Kabupaten Kepahiang untuk mengembangkan desa wisatanya," ucap Tedy.