Sudah Hasilkan Rp 86,8 Miliar

Sabtu 19-11-2022,12:19 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Sejak 1 Agustus lalu program pemutihan pajak kendaraan bermotor, roda empat, maupun lebih yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 86,8 miliar yang diperoleh dari pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun program pengratisan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

 

"Program pemutihan ini dimulai sejak Agustus hingga 30 November mendatang, sejauh ini untuk BBNKB sudah mencapai Rp 11,8 miliar dan dari PKB sudah Rp 75 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM melaui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan, Yudi Karsa, Jumat (18/11) kemarin. 

 

Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan ini mencapai 56.475 unit untuk kendaraan roda dua dan sebanyak 20.295 unit kendaraan roda empat. 

 

"Total kendaraan yang sudahengikuti program pemutihan ini mencapai 76.770 unit kendaraan," sampai Yudi Karsa. 

 

Lebih lanjut, dirinya memaparkan jika sejauh ini target minimal setengah dari total kendaraan di provinsi Bengkulu mengikuti program pemutihan. 

 

"Kendaraan di Bengkulu ini ada sekitar 1,1 juta unit minimal 50 persen menggunakan program pemutihan ini, tapi sejauh ini belum ada. Harapan kita 200 hingga 300 ribu kendaraan ini nantinya bisa dicapai," sampai Yudi. 

 

BACA JUGA:Belum Sebulan, Program Pemutihan Sudah Hasilkan Rp 11,6 Miliar

 

Ia menyebut, sejauh ini pihaknya juga masih mengkaji untuk memperpanjang program pemutihan ini agar target capaian dapat optimal. Namun dalam perpanjangan ini pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Kategori :