RK ONLINE - Jika tidak ada kendala, tahun depan pembangunan gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) akan kembali dilakukan.
Yaitu terhadap KUA Pinang Belapis yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) Kementerian Agama RI tahun 2023. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.
"Iya, sesuai SK untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan Pinang Belapis akan dibangun 2023 mendatang, bahkan anggarannya sudah diplotkan bersumber dari SBSN Kemenag RI," ujar Malvinas.
Sementara itu, untuk lahan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Pinang Belapis sendiri merupakan tanah hibah masyarakat kepada Kemenag dengan luas kurang lebih 30×65 meter, bahkan sertifikat tanah tersebut sudah dibuat atas nama kemenag Lebong.
"Lahannya merupakan tanah hibah masyarakat setempat, mudah-mudahan pada awal tahun mendatang pekerjaannya sudah dimulai," katanya.
BACA JUGA:KUA Lebong Tengah Segera Miliki Gedung Baru
Diakuinya, saat ini masih terdapat 4 KUA yang masih mengontrak rumah warga diantaranya, KUA kecamatan Amen, Uram Jaya, Binging Kuning, dan Topos. Masing-masing KUA ini belum memilki lahan dan masih proses pengajuan untuk pembelian lahan dari pusat.
Dilanjutkannya syarat untuk mendapatkan anggaran SBSN untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji adalah, pertama memiliki tanah atas nama Kemenag yang bisa didapatkan dengan cara dibeli atau tanah hibah dari masyarakat, termasuk hibah dari pemerintah daerah dengan ukuran minimal 30×30 meter.