RK ONLINE - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, YP (17) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya mengakui sudah menjual 7 unit Chromebook hasil curian TKP SMPN 1 Kabawetan.
Sebagai penadah barang hasil curian yang didapatkannya dari 2 tersangka yang sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian, YP mengakui jika 7 unit Chromebook hasil curian di SMPN 1 Kabawetan ini, dijualnya kepada beberapa warga Empat Lawang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Mirisnya Chromebook yang merupakan hasil pengadaan Dikbud Kabupaten Kepahiang TA 2021 dengan harga rata-rata di atas Rp 4 juta ini, dijualnya kepada orang tidak dikenal dengan harga yang sangat murah.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Sederet Agenda Anang Ashanty Selama di Provinsi Bengkulu
Kepada penyidik, dia membeberkan kalau 7 unit Chromebook hasil curian TKP SMPN 1 Kabawetan ini, dijual YP mulai dari harga Rp 600 ribu - Rp 1 juta/unit.
"Dari hasil pemeriksaan kami, Chromebook hasil curian itu sudah berhasil terjual. Harga penjualan masing-masingnya berbeda. Mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kabawetan, Ipda. Buharman.
BACA JUGA:Sudah di Dalam Peti Mati, Pria Asal Bogor 'Hidup Kembali'
Sayangnya lanjut Buharman, saat dimintai keterangan terkait identitas pembelinya, warga Kecamatan Kepahiang ini mengaku tidak mengetahui satupun alamat dan identitas pembelinya.