BACA JUGA:Di Kepahiang Ratusan Pengendara Diberhentikan Tiba-tiba
Sementara itu dijelaskannya pula jika dalam edaran tersebut, apa bila Panitia Pelaksana Ibadah Umroh (PPIU) yang sudah menerima biaya dari jamaah untuk vaksin miningitis, diharapkan untuk segera melakukan pengembalian kepada jamaah yang tidak diwajibkan vaksin miningitis.
"Jika ada jamaah yang memutuskan untuk tidak vaksin miningitis maka silahkan hubungi PPIU untuk dilakukan pengembalian biaya," pungkasnya.