Seluruhnya sudah masuk dalam Daftar Penerima Hibah Sementara (DPHS). Sementara untuk KNPI termasuk juga Masjid Agung Kepahiang dimungkinkan tidak mendapatkan, lantaran hingga sekarang belum mengajukan sehingga tidak masuk dalam DPHS.
Seluruhnya sudah masuk dalam Daftar Penerima Hibah Sementara (DPHS). Sementara untuk KNPI termasuk juga Masjid Agung Kepahiang dimungkinkan tidak mendapatkan, lantaran hingga sekarang belum mengajukan sehingga tidak masuk dalam DPHS.