Terkait Usulan Raperda, Bagian Hukum Surati OPD

Selasa 15-11-2022,13:29 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

"Raperda yang bisa dilakukan pembahasan tahun 2023 mendatang adalah Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda. Diluar itu, tak bisa dilakukan pembahasan, " demikian Mindri.

Kategori :