"Raperda yang bisa dilakukan pembahasan tahun 2023 mendatang adalah Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda. Diluar itu, tak bisa dilakukan pembahasan, " demikian Mindri.
"Raperda yang bisa dilakukan pembahasan tahun 2023 mendatang adalah Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda. Diluar itu, tak bisa dilakukan pembahasan, " demikian Mindri.