RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong berencana akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kebersihan tahun 2023 mendatang. Kenaikannya yaitu 50 persen dari Rp 23 juta target tahun ini. Kira-kira diangka Rp 34,5 juta.
Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengatakan kenaikan tersebut ia pastikan akan diikuti dengan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
"Dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, rencananya kami akan menaikkan target PAD untuk tahun 2023 mendatang. Tentu dibarengi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " kata Indra.
Sementara itu, target PAD sebesar Rp 23 juta dari retribusi kebersihan diyakini akan tercapai. Meski sejauh ini realisasinya baru di angka Rp 18 juta atau menyisahkan Rp 4 juta lagi.
"Insyaallah over target. Apalagi ditahun 2021 lalu PAD dari retribusi kebersihan ini over target, " lanjutnya.
BACA JUGA:Siapkan Naskah Akademik Penyesuaian Pajak dan Retribusi Daerah
Disisi lain, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan karena kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa dan sekolah terus didorong untuk mendirikan bank sampah. Selain memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, keberadaan bank sampah ini dapat mengurangi volume sampah di Kabupaten Lebong.
"Dengan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah ini artinya mereka juga ikut menjaga lingkungan, " singkatnya.