BACA JUGA:NTP Bengkulu Naik 5,9 Persen
Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dari bulan sesebelumnya disebabkan oleh turunya nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,62 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,18 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,32 persen, subsektor peternakan sebesar 0,48 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,38 persen.
Di wilayah Sumatera, 9 provinsi mengalami peningkatan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau yang NTP-nya mengalami penurunan sebesar 1,20 persen. Untuk NTP paling tinggi diraih Provinsi Riau sebesar 3,29 persen dan NTP terendah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,05 persen.
"Dengan peningkatan NTP sebesar 3,92 persen Provinsi Bengkulu menempati urutan ketiga di Sumatera dengan peningkatan NTP tertinggi," demikian Win Rizal.