RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2022 ini meningkat dari tahun 2021 lalu. Saat ini baru Rp 476.352.025 atau diangka 82 persen. Sedangkan BPHTB yang diterima pada tahun lalu yang hanya Rp 247.919.175.
Namun dikatakan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, SE, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap, PAD dari sektor BPHTB tersebut akan kembali bertambah karena tahun anggaran 2022 masih tersisa dua bulan lagi.
"Penerimaan BPHTB ini ditargetkan sebesar Rp 580 juta pada tahun 2022 ini. Melihat persentasenya tentu meningkat dari tahun 2021 lalu," kata Amar.
BACA JUGA:Capaian PAD Rp 18,7 Miliar
Dia merincikan, Rp 476.352.025 yang sudah masuk dalam kas Pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan kemarin tersebut diantaranya bersumber dari transaksi jual beli sebesar Rp 400.056.625. Kemudian dari tukar menukar Rp 2.697.500, hibah Rp 29.938.400, waris Rp 3.070.500, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya Rp 9.500.000, serta penjualan dan pembelian dalam lelang Rp 17.050.000, APHB Rp 13.939.000.
"BPHTB ini merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan yang pengelolaannya dikelola langsung BKD. Mudah-mudahan dengan adanya transaksi dapat meningkatkan PAD dari sektor penerimaan BPHTB ini," jelas Amar. Disisi lain Amar menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan realisasi pencapaian sektor penerimaan BPHTB dengan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga.