Disway banner

Pemkab Kepahiang Optimalkan Tata Aset Daerah, Target PAD Belum Tercapai!

Pemkab Kepahiang Optimalkan Tata Aset Daerah, Target PAD Belum Tercapai!

Pemkab Kepahiang Optimalkan Tata Aset Daerah, Target PAD Belum Tercapai!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menata kembali aset-aset yang berpeluang mendapatkan Pendapatan Aset Daerah (PAD). Pasalnya, pemanfaatan aset daerah menjadi bagian dari bentuk optimaliasi PAD, selain retribusi dan pajak daerah.

BACA JUGA:Alhamdulillah Teken Fakta Integritas, Pemotongan TPP ASN Kepahiang Resmi Dibatalkan

BACA JUGA:Pastikan Ibadah Natal Aman, Wabup Kepahiang dan Forkompimda Tinjau Gereja

Sepekan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, capaian PAD yang ditargetkan sebesar Rp70 miliar masih diangka 80 persen saja. Dengan demikian, tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Pemkab Kepahiang akan melakukan optimalisasi PAD.

 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Acc menyebutkan realisasi PAD barulah diangka Rp56,9 miliar dari target Rp70,5 miliar.

BACA JUGA:Cuan di Penghujung Tahun, Ini 5 Game Penghasil Uang dan Saldo DANA

BACA JUGA:Gacor! 6 Aplikasi Penghasil Uang Dapatkan Saldo DANA Gratis

"Dengan demikian, kita mengajak OPD untuk melakukan upaya disisa tahun anggaran ini, dan ke depan perencanaan potensi PAD harus lebih akurat dan berbasis potensi riil," sampai Amarullah.

 

Amarullah menjelaskan, beberapa evaluasi penting dalam target PAD seperti retribusi yang layanannya tidak berjalan, seperti retribusi uji laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, sewa alat berat pada Dinas PUPR yang dinilai tidak lagi relevan, sehingga perlu disesuaikan.

BACA JUGA:Penetapan UMP 2026 Segera, UMK Kepahiang Diusulkan Naik!

BACA JUGA:Kecamatan Masih Rendah, Hasil Evaluasi Sekretariat DPRD Kepahiang Terbaik Ketiga

Dengan demikian, sebagai gantinya, sektor lain dapat menunjang retribusi ialah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dioptimalkan.

Sumber: