Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, dia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggulirkan program pembentukan desa anti korupsi untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang telah menjalar hingga ke tingkat desa.
"Semoga upaya ini berhasil sehingga usaha memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan hingga meningkatkan perekonomian masyarakat desa tidak terhambat oleh perilaku korupsi. Mencegah harus lebih diutamakan ketimbang memenjarakan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. (**)