Hitungan KJPP, 20 Aset PDAM TTE Bernilai Rp 4,3 Miliar

Rabu 09-11-2022,12:55 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong telah menerima hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) terhadap aset milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) yang sebelumnya sudah didata. Dari 20 aset lahan dan bangunan tersebut, penghitungan KJPP memiliki nilai Rp 4,3 miliar.

 

Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengatakan nilai aset tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD Lebong sebagai upaya merubah status PDAM dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pasalnya dalam perubahan status tersebut, DPRD Lebong juga sempat meminta rincian aset yang dimiliki oleh PDAM TTE.

 

"Raperda perubahan status PDAM dai BUMD menjadi Perumda sendiri sudah sempat dibahas bersama DPRD Lebong. Namun belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar dan nilai aset, " kata Anton.

 

Tahun ini pihaknya akan kembali mengusulkan ke Bagian Hukum dan Ham Setkab Lebong agar dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dilakukan pembahasan 2023 mendatang.

 

Ia mengaku pendataan yang dilakukan baru menjangkau aset gedung dan tanah. Artinya, belum seluruh aset yang dilakukan pendataan. Kendalanya adalah waktu hingga keterbatasan anggaran yang mereka miliki. 

 

BACA JUGA:Tunggu Hasil Penilaian Aset PDAM TTE

 

"Rata-rata yang belum dilakukan pendataan adalah aset seperti jarinagn perpipaan. Untuk mendatanya membutuhkan waktu yang cukup lama dan anggaran yang besar. Sementara untuk perubahan status PDAm kita bawa ini dulu (20 aset, red), " singkatnya.

 

Diketahui ke-20 aset yang sudah didata itu merupakan perolehan dari tahun 1991 hingga 2015 yang tersebar di beberapa kecamatan. Proses pendataan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan catatan didukung dengan ketersediaan anggaran. Termasuk pendataan jaringan pipa air bersih yang sejauh ini memang belum didata.

Kategori :