Romi menambahkan, pihaknya mengharapkan para petani bisa menggunakan pupuk secara bijak dan lebih banyak menggunakan pupuk organik buatan sendiri. Karena PPL yang ada disetiap kecamatan siap untuk mendampingi petani tentang tata cara pembuatan pupuk organik yang benar.
"Apabila ada kebijakan baru nanti akan diberikan informasi lebih lanjut. Sebab hingga saat ini masih belum ada regulasi terbaru yang mengatur tentang HET maupun alokasi pupuk bersubdidi untuk Kabupaten Lebong. Oleh karena itu kita masih menggunakan HET dan alokasi sebelumnya untuk pupuk bersubsidi Urea dan NPK," singkatnya.