RK ONLINE - Kembali bergulirnya program Dana Kelurahan (DK) 2023 mendatang disambut baik khusunya oleh pemerintah kelurahan. Apalagi selama ini kelurahan hanya pasrah dengan mengandalkan APBD dalam pelaksanaan pembangunan. Beda dengan desa yang memiliki anggaran khusus seperti Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Lurah Amen Kecamatan Aman, Syartil Zamzam, A.Md mengaku menyambut baik dengan wacana program DK tahun 2023 mendatang. Meski jumlahnya belum begitu besar jika dibanding dengan anggaran desa, menurutnya program tersebut dapat mempercepat pembangunan di wilayah kelurahan.
"Walaupun belum seberapa namun pembangunan di kelurahan bisa dikembangkan lagi, " kata Syartil.
Terkait penggunaannya, ia mengatakan masih akan menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan DK 2023. Jika pun sudah diperoleh, nantinya akan terlebih dahulu dilakukan musyawarah melibatkan masyarakat dalam menentukan penggunaan DK tersebut.
"Kita tunggu juklak dan juknisnya dulu. Baru nanti akan dimusyawarahkan bersama apa yang akan dilaksanakan, " singkatnya.
BACA JUGA:BL 48 Persen, BTL 56 Persen
Diketahui untuk tahun 2023 mendatang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran tersendiri dalam Dana Alokai Umum (DAU) Kabupaten Lebong 2023 untuk program DK dengan alokasi Rp 2,2 miliar. Dengan jumlah 11 kelurahan di Kabupaten Lebong, artinya masing-masing kelurahan akan mendapatkan DK sebesar Rp 200 juta.
Program DK di Kabupaten Lebong sempat bergulir selama dua tahun, yaitu pada 2019 dan 2020 lalu. Sementara mulai tahun 2021 dan 2022 ini tak ada anggaran yang disiapkan pemerintah pusat dalam program DK. Hal tersebut kemungkinan besar akibat keterbatasan anggaran dampak dari pandemi Covid-19.