RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akan segera melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dilakukan terhadap 27 kepala OPD.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan 27 kepala OPD yang ikut evaluasi sesuai rekomendasi KASN tersebut merupakan kepala OPD yang telah menjabat lebih dari 1 tahun. Walaupun demikian, pihaknya tetap mengupayakan seluruh kepala OPD dapat dilakukan evaluasi kinerja, termasuk yang baru dilantik atau menduduki jabatan hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) awal tahun lalu.
"Yang direkomendasikan KASN lebih kurang sudah ada sekitar 27 OPD, namun sekarang masih dalam proses. Sesuai rencana dan arahan pimpinan semuanya akan dilakukan evaluasi yang sama," kata Gunawan, Selasa (1/11).
Evaluasi kinerja dan kompetensi kepala OPD akan dilakukan secara objektif dan profesional. Tujuannya untuk menilai kesesuaian target yang tertulis pada kontrak kerja dengan hasil kinerja yang dilakukan. Untuk jadwal pelaksanaan sendiri akan dilakukan pada bulan November ini, tanggal pastinya masih akan ditentukan.
BKD Provinsi Bengkulu sendiri saat ini tengah menyusun mekanisme dan proses evaluasi yang akan dilaksanakan, termasuk kesiapan Panitia Seleksi (Pansel) yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi. Pansel sendiri berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, pejabat internal Pemprov Bengkulu, tokoh masyarakat, dan juga perwakilan dari BKN pusat. Ketuanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si sekaligus wakil dari internal Pemprov Bengkulu.
"Kitab rencanakan pelaksanaan bulan November, tapi minggu ke berapa itu yang belum kita finalkan. Karena kita menunggu dari panselnya juga dari pihak kita sendiri, kapan kita akan lakukan itu," singkat Gunawan. (gju)