RK ONLINE - Melalui penyusunan dokumen kelayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggarakan di Aula Hotel Sandhyka Kabupaten Kepahiang, Selasa 1 November 2022 Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyebutkan jika saat ini, PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang membutuhkan perhatian Pemkab Kepahiang karena sedang 'sakit keras'.
Dia mengungkapkan jika saat ini, satu-satunya BUMD yang dimiliki Pemkab Kepahiang adalah PDAM Tirta Alami. Hanya saja menurut Hidayat, saat ini PDAM Tirta Alami tidak bisa berbuat banyak karena sedang dalam keadaan yang sangat sulit bahkan sampai diumpamakan sedang sakit keras.
"Nantinya ada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kepahiang yang akan memperbaiki PDAM yang saat ini sedang sakit keras," ujar bupati.
BACA JUGA:30 SD di Kabupaten Kepahiang Numpang ANBK
Dalam penyusunan dokumen kelayakan BUMD ini, Dayat mengatakan jika Pemkab Kepahiang memiliki 2 opsi kajian dalam membentuk BUMD. Diantaranya melalui Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
BACA JUGA:Melalui Dinsos Pemkab Kepahiang Berikan Layanan Konseling Gratis Masyarakat
"Perumda itu untuk transformasi PDAM Tirta Alami," jelasnya.
Sedangkan untuk Perseroda, bupati mengatakan kalau nantinya untuk Pemkab Kepahiang menampung saham di PT. Sarana Mandiri Mukti (SMM) Kecamatan Kabawetan. Sesuai dengan intruksi gubernur, nantinya Perseroda ini diharapkan menjadi kendaraan bisnis pemerintah daerah termasuk Pemkab Kepahiang.
"Kalau Perseroda ini lebih ke bisnis, sedangkan Perumda itu lebih condong kepada pelayanan publik," lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya nanti lanjut bupati, melalui Perseroda ini Pemkab Kepahiang lebih mengutamakan kerja sama. Seperti pengelolaan Waterboom, kawasan wisata bahkan perdagangan.