RK ONLINE - Pascamengikuti rapat koordinasi terkait langkah konkret pengendalian inflasi daerah, Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan memantau ketersediaan dan harga-harga bahan pokok di pasaran. Hal ini salah satunya adalah upaya mengantisipasi terjadinya inflasi.
"TPID akan terus memantau ketersediaan dan harga bahan pokok. Ini bertujuan mendapatkan data serta informasi mengenai upaya yang dilakukan setiap perangkat daerah, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok. Ini bentuk mengantisipasi agar dampak inflasi di Kepahiang tidak tinggi. Jadi monitoring harga kebutuhan pokok harus dilakukan berkelanjutan," kata Sekkab.
BACA JUGA:Harga Sembako Relatif Stabil
Dijelaskan Sekkab, Pemkab Kepahiang pula telah menyikapi PMK Nomor 134 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi. Dalam PMK ini mengarahkan seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana sebesar 2 persen dari transfer dana alokasi umum.
"Beberapa hal yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyikapi peraturan penanganan dampak inflasi ini, seperti mengoptimalisasi TPID. Selanjutnya mengaktifkan Satgas pangan, memastikan BBM subsidi tepat sasaran sampai ke masyarakat, menggerakkan penghematan energi, lalu masifkan gerakan tanam pangan cepat panen sebagai upaya mencukup ketersediaan pangan rumah tangga. Kemudian juga mengintensifkan jaring pengaman sosial melalui BLT-BBM," demikian Sekkab.