Verfak Keanggotaan Parpol
RK ONLINE – Hingga kemarin (24/10), KPU Kabupaten Lebong masih terus berupaya menyelesaikan proses verifikasi faktual (fervak) terhadap keanggotaan 9 Partai Politik (Parpol). Progresnya, sudah lebih dari 50 persen dari 1.105 anggota Parpol yang sudah ditentukan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Tak ada kendala berarti yang ditemukan KPU. Hanya saja banyak angota Parpol yang belum bisa ditemui ketika didatangi petugas kerumahnya.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tetangga dari anggota Parpol yang tak berada di rumah saat didatangi petugas. Hal tersebut selanjutnya dimuat dalam formulir yang sudah disiapkan.
"Banyak yang belum bisa ditemui karena tak ada di rumah. Apa ada urusan atau sedang berada di ladang atau kebun. Yang jelas tim verifikasi sudah menemui tetangga yang bersangkutan, sebagai tanda bahwa tim kami sudah datang ke rumah anggota Parpol dalam proses verfak, " tambahnya.
Anggota Parpol yang tak bisa ditemui tim verfak, nantinya akan dikoordinasikan oleh Liaison Officer (LO) masing-masing partai untuk menghadirkan mereka ke kantor Partai untuk dilakukan verfak.
"Nanti setelah kita selesai melaksanakan verfak dengan hadir ke setiap rumah, baru langkah tersebut kita lakukan. Nanti akan dijadwalkan, " tambahnya.
BACA JUGA:Sakit, 1 Peserta Tak Ikut Tes Wawancara Panwascam
Lebih jauh dikatakan Khidir, verfak keanggotaan Parpol dilakukan secara sistem sampel yang sudah ditentukan dalam SIPOL. Untuk Kabupaten Lebong jumlahnya mencapai 1.105 orang dari 9 Parpol non parlemen dan partai baru.
"Kami sudah membentuk 5 tim dalam melaksanakan verfak ini. Masing-masing tim verifikator akan langsung datang ke rumah-rumah anggota Parpol yang masuk dalam daftar verifikasi. Sejauh ini sudah lebih dari 600 orang yang sudah dilakukan proses verfak, " demikian Khidir.