Cegah Kebocoran PAD, Dishub Awasi Juru Parkir

Sabtu 22-10-2022,12:46 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Agar pendapatan sektor ini tak bocor, pengawasan terus dilakukan terhadap juru parkir.

"Untuk memaksimalkan penerimaan retribusi parkir yang sudah ditargetkan sebesar Rp 180 juta, kita melakukan peningkatan pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya kebocoran PAD, " jelas Kepala Dishub Rejang Lebong Rahmad Yuzir.

Penetiban dan pengawasan juru parkir dilakukan dengan mendatangi langsung titik-titik penarikan retribusi parkir yang tersebar dalam beberapa kecamatan di Rejang Lebong. Seperti kawasan Lapangan Setia Negara, Pasar Atas, Pasar Tengah hingga kawasan objek wisata.

"Hingga September, dari target sebesar Rp 180 juta capaiannya sudah Rp 200 juta atau over target, " tambahnya.  

 

BACA JUGA:Rejang Lebong Galakkan Program Bina Mental

 

Dengan  terpenuhinya target retribusi parkir yang dibebankan ke Dishub, maka pihaknya menambahkan target tersebut. Dari Rp 180 juta menjadi Rp 280 juta. Artinya ada penmabahan target Rp 100 juta. Dengan sisa waktu yang ada, ia tetap optimis penambahan target tersebut bisa tercapai hingga tutup tahun  2022. Terlebih saat ini kondisi perekonomian masyarakat mulai membaik akibat pandemi Covid-19.

"Saat  ini titik penarikan retribusi parkir ada 56 titik yang tersebar dalam beberapa kecamatan. Untuk mencegah kebocoran PAD dari pengelolaan parkir, kedepan diwacanakan engelolaan parkir akan dipihak ketigakan. Saat ini tinggal menunggu regulasinya selesai, " singkatnya.

Kategori :