RK ONLINE - Nilai Tukar Petani (NTP) Bengkulu pada September 2022 kembali mengalami peningkatan sebesar 5,9 persen dari bulan sebelumnya yakni 122,90 menjadi 130,15. Begitupun dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami peningkatan sebesar 5,23 persen dari bulan sebelumnya 115,57 menjadi 123,73.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME mengungkapkan, persentase peningkatan NTP Provinsi Bengkulu berhasil menempati urutan ketiga se-Sumatera.
"Peningkatan NTP di bulan September 2022 dipengaruhi oleh baiknya secara signifikan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 7,80 persen," jelasnya.
Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami penurunan yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,5 persen, subsektor hortikultura sebesar 6,04 persen, subsektor perikanan sebesar 1,40 persen, daan subsektor peternakan sebesar 1,52 persen. Peningkatan NTP dibulan ini juga disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 7,54 persen, serta indeks harga yang di bayar petani (lb) atau barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian naik 1,55 persen.
Adapun naiknya It di bulan ini disebabkan naiknya tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor perkebunan rakyat sebesar 9,60 persen, subsektor tanaman pangan 0,53 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,85 persen.
"Dan untuk subsektor hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 4,75 dan 0,42 persen," tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp 7,7 Miliar untuk Perlinsos
Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 1,55 persen lantaran disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,03 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,37 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,67 persen, subsektor peternakan sebesar 1,12 persen, dan subsektor perikanan sebesar 2,28 persen.
Di wilayah Sumatera, 6 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 4 lainnya mengalami penurunan. Untuk peningkatan NTP paling tinggi diraih Provinsi Bengkulu sebesar 5,9 persen, sedangkan penurunan NTP paling besar yakni Provinsi Sumatera Selatan sebesar 6,24 persen.