Mau Jadi PPPK Tanpa Tes? Ini Caranya!

Kamis 06-10-2022,10:27 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika

RK ONLINE - Selain tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menyebutkan kalau kali ini ada 2 jalur khusus yang dapat membuat peserta lulus PPPK tanpa tes.

 

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengatakan kalau jalur PPPK tanpa tes ini, diberlakukan khusus untuk formasi PPPK guru. Kedua jalur khusus ini lanjut Ardiansyah, secara resmi dibuka dan ditungkan di dalam petunjuk KemenPAN RB. 

 

Adapun kedua jalur tersebut menurut Ardiansyah adalah jalur honorer K2 dan peserta yang berhasil masuk Passing Grade perekrutan PPPK gelombang sebelumnya (2021). Dalam petunjuk KemenPAN RB tersebut mengungkapkan kalau peserta kedua jalur ini mendapatkan perlakukan khusus dan menjadi prioritas utama.

 

"Peserta yang mendaftar melalui 2 jalur khusus ini baik itu honorer K2 maupun honorer yang lulus passing grade 2021, masuk dalam daftar prioritas utama," ujar Ardiansyah.

BACA JUGA:Ditilang Polisi, Pengendara di Lebong Mendadak Kesurupan Harimau Putih

Selain tidak mengikuti tahapan seleksi, Ardiansyah juga memastikan kalau peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti 2 jalur khusus ini, nantinya hanya dibebankan untuk pemberkasan saja. Selanjutnya peserta jalur ini akan langsung diangkan menjadi PPPK tanpa tes.

 

"Tanpa tes mereka yang sudah pemberkasan akan langsung diangkat menjadi PPPK," bebernya.

 

Namun teruntuk peserta seleksi jalur honorer K2 lanjut Ardiansyah, tidak semuannya bisa langsung diangkat menjadi PPPK. Sebab sesuai petunjuk KemenPAN RB, honorer K2 yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes ini hanya honorer K2 yang sudah terdata di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

"Honorer K2 harus paham juga karena tidak semuanya bisa langsung pemberkasan dan diangkat menjadi PPPK. Karena yang tidak perlu lagi seleksi itu hanya honorer K2 yang telah teregistrasi atau datanya yang sudah masuk di BKN. Jadi jangan sampai salah kaprah juga karena ini tidak berlaku untuk semua honorer K2," jelasnya.

Kategori :