RK ONLINE – Pengendara yang melintas dari arah Lebong-Rejang Lebong atau arah sebaliknya dituntut harus ektra hati-hati. Selain beberapa titik jalan yang rusak, ditambah kondisi rumput liar yang tumbuh subur dipinggir jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Terbatasnya jarak pandang akibat rumput liar yang tinggi, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalulintas.
"Jarak pandangan terbatas karena rumput sudah masuk kepinggir jalan. Hal itu juga mengharuskan kendaraan yang melintas sedikit melaju ketengah, " kata Feri salah satu pengendara yang melintas.
Ia berharap pemerintah dapat segera melakukan tebas bayang disepanjang jalan lintas Lebong-Rejang Lebong. Jangan sampai kondisi ini justru menimbulkan korban jiwa akibat lakalantas yang sangat berpotensi terjadi.
"Jalan ini tak begitu lebar. Ditambah lagi kondisi rumput yang sudah tumbuh tinggi, jangan menunggu korban jiwa baru ditindak lanjuti, " singkatnya.
BACA JUGA:Tunggu Hasil Penilaian Aset PDAM TTE
Terpisah Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengaku terkait kondisi itu pihaknya sudah berupaya menyurati Dinas PUPR Provinsi untuk melakukan tebas bayang."Jalan itu merupakan milik Dinas PUPR provinsi. Kami berharap bisa segera ditindak lanjuti karena sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya rumput yang tumbuh dipinggir jalan wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, " tukasnya.