RK ONLINE - Mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pengalokasian 2 persen DTU (DAU atau DBH) untuk dukungan pemerintah bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan angagran sebesar Rp 3,6 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) membantu masyarakat paska kenaikan BBM.
Anggaran yang masuk dalam APBD perubahan tahun 2022 ini nantinya diprioritaskan untuk masyarakat Kota Bengkulu yang tidak terjaring dalam program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, atau program bantuan pemerintah lainnya.
"Sesuai instruksi dari pusat, bantuan ditujukan kepada masyarakat yang belum dapat dan memang layak mendapatkan bantuan seperti nelayan, ojek online, atau pelaku UMKM," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, S.Ip, Jumat (30/9).
Dalam realisasi bantuan ini, pihak atau dinas terkait diminta untuk mendata masyarakat yang layak mendapatkan bantuan, agar dalam realisasi yang dilakukan nantinya sesuai dan tepat sasaran.
BACA JUGA:BLT UMKM Mulai Direalisasikan Oktober
Suprianto menambahkan, dengan tetap berpegang pada aturan dan regulasi yang ada, alokasi BLT BBM ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Bengkulu alam mengahadapi situasi paska adanya kebijakan kenaikan BBM.
"Harapan kita penyaluran dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM ini," singkatnya.