RK ONLINE - Setelah belasan tahun mekar, di Kabupaten Kepahiang sedikitnya masih ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum punya kantor yang bisa disebutkan sudah layak. Diantaranya Dinas PMD, Dinas Satpol PP dan PBK, BPBD, serta beberapa OPD lain.
Sejauh ini, untuk BPBD sudah mulai berproses pengusulan anggaran ke pemerintah pusat. Dalam hal ini BPBD Kepahiang mengusulkan anggaran hingga Rp 4 miliar untuk pembangunan kantor. Jika nanti anggarannya diakomodir, pembangunan gedung kantor dilaksanakan di komplek perkantoran di sebelah Rumdin Sekkab Kepahiang.
Kepala BPBD Kepahiang, Ir. Taufik mengungkapkan, usulan anggaran oleh pihaknya sudah masuk ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Bahkan menurut Taufik, unsulan anggaran tersebut sudah diverifikasi.
"Harapan kami tentu usulan dana Rp 4 miliar untuk pembangunan gedung kantor diakomodir pemerintah pusat, sehingga bisa direalisasikan pembangunannya. Jika direalisasikan nantinya, akan kita bangun gedung di komplek perkantoran tepatnya di sebelah Rumdin Sekkab Kepahiang," kata Taufik.
BACA JUGA:Sikat HP Majikannya, Wanita Remaja Ini Nekat Panjat Tembok Setinggi Ini!
Lebih lanjut dipaparkan, usulan anggaran pembangunan gedung kantor baru tersebut diusulkan ke pusat pada tahun ini dan tinggal menunggu realisasinya.
"Kantor yang kami tempati sekarang, ini bukan aset BPBD Kepahiang. Selain itu kantor ini akan digunakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kepahiang untuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Secara otomatis kami harus pindah ke kantor lain. Dan wacananya saat ini kami BPBD dan BKDPSDM pindah ke kantor DPMPTSP. Sementara DPMPTSP dan MPP-nya berada di kantor BKDPSDM dan BPBD," sampai Taufik.
Ditambahkan Taufik, lahan yang nantinya akan dibangun gedung baru memang lahan yang tercatat sebagai aset BPBD Kepahiang.
"Jadi di lokasi komplek perkantoran ini tepatnya di sebelah Rumdin Sekkab Kepahiang, itu memang ada lahan yang tercatat sebagai aset BPBD Kepahiang seluas 2 Ha," ucapnya.