Program Bedah Rumah dan Pembangunan Baru
RK ONLINE - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong mengusulkan anggaran melalui APBD Lebong 2023 untuk melaksanakan program bedah rumah hingga pembangunan baru. Anggaran yang diusulkan untuk 200 unit rumah yang mencakup renovasi maupun pembangunan baru.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni, SP, M.Si, untuk program bedah rumah anggaran yang diusulkan yaitu sebesar Rp 24 juta per unit. Sementara pembangunan baru Rp 54 juta per unit.
"Itu baru sebatas usulan. Tentunya masih akan dibahas terlebih dahulu oleh TAPD dengan Banggar DPRD Lebong. Tentu harapan kami bisa diakomodir, " kata Hartoni.
Ditambahkan Hartoni, pihaknya baru bisa memutuskan pembagian kuota bedah rumah maupun pembangunan baru tersebut setelah memastikan anggaran yang diakomodir dalam APBD 2023 mendatang.
"Setelah diketahui anggaran yang diakomodir dalam APBD 2023 nanti, baru akan kita pilah berapa untuk bedah rumah dan berapa untuk pembangunan baru, " lanjutnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi usulan masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi dari setiap usulan yang mereka terima. Hal ini untuk mengupdate data masyarakat mengingat program ini sudah 2 tahun tak dilaksanakan.
"Sejauh ini masih ada beberapa kecamatan lagi yang belum dilakukan validasi. Ini untuk memastikan kebenaran dari proposal yang sudah masuk. Misalnya ada yang sudah pindah, meninggal atau justru ekonominya sudah membaik dan sudah memiliki rumah layak huni, " tambahnya.
BACA JUGA:Tahun Ini Sebanyak 65 Unit Rumah akan Dibedah
Selain dari APBD, pihaknya tetap mengusulkan anggaran dari Kementerian PUPR. Terlebih di tahun ini bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah disiapkan gagal salur karena tak ada dana sharing dari APBD.
"Kami masing mengupayakan agar bantuan ini bisa disalurkan tahun 2023 mendatang. Makanya dalam KUAPPAS APBD 2023 kami sudah memasukkan usulan dana sharing tersebut, " demikian Hartoni.