"Dalam pemriksaan awal ini waktunya berlangsung selama 21 hari," demikian bupati.
BACA JUGA:BBM Naik! Ini Daftar Tarif Angkot dan Angdes Terbaru di Kepahiang
Selain bupati dan jajaran auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, kegiatan Entry Meeting ini juga dihadiri Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Asisten, kepala OPD, camat serta kepala bagian di lingkungan Setda Kab Kepahiang.